Halaman
Sistem Pemerintahan Indonesia
17
Bab
2
Sistem Pemerintahan
Indonesia
Peta
Konsep
Pada bab II ini kalian akan
belajar tentang
sistem pemerintahan
Indonesia. Sistem pemerintahan di Indonesia mengenal adanya berbagai
lembaga negara. Presiden adalah salah satu lembaga negara. Selain
presiden, lembaga negara apa sajakah yang terdapat dalam sistem
pemerintahan di Indonesia? Di Indonesia terdapat pemerintahan daerah di
samping pemerintahan pusat yang berkedudukan di Jakarta. Apa beda
pemerintahan pusat dengan pemerintahan daerah?
Di samping akan dapat menjelaskan tugas dan fungsi pemerintahan
daerah, kalian juga dapat menjelaskan pemerintah pusat termasuk
lembaga-lembaga negara yang ada di Indonesia serta proses pemilu dan
pilkadanya.
Sumber:
Tempo, 23 Agustus 2003
Sistem
Pemerintahan
Indonesia
Lembaga-lembaga Negara
Republik Indonesia
Pemerintahan di Indonesia
Pemilu dan Pilkada di
Indonesia
membahas
Pemilu legislatif
MPR, DPR, DPD, BPK, MA,
MK, KY, Presiden
Pemerintahan Pusat
Pemerintahan Daerah
Pemilu Presiden dan Wapres
Pilkada
18
Pendidikan Kewarganegaraan 6
A.
Pemilihan Umum di Indonesia
Tahukah kalian bagaimana presiden dipilih? Ya, presiden
sekarang ini tidak lagi dipilih oleh MPR tetapi dipilih rakyat
secara langsung. Dengan demikian ada pemilihan presiden
dan wakil presiden secara langsung disingkat Pilpres. Pilpres
merupakan salah satu pemilihan umum di Indonesia . Menurut
ketentuan undang-undang, pemilihan umum di Indonesia
sekarang ini ada tiga, yaitu:
1.
Pemilihan umum (pemilu) untuk memilih anggota legislatif
yaitu DPR, DPD, dan DPRD (disebut pemilu legislatif).
2.
Pemilihan langsung presiden dan wakil presiden (pilpres).
3.
Pemilihan langsung kepala daerah (pilkada).
Berapa tahun
sekali
Indonesia
mengadakan
pemilu?
U
ji
D
iri
1.
Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota Legislatif
Pemilihan umum (pemilu) anggota legislatif didasarkan
pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan
Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Anggota legislatif
adalah para wakil rakyat yang nantinya duduk di badan
perwakilan rakyat yaitu DPR, DPD, dan DPRD.
Peserta pemilu untuk anggota DPR dan DPRD adalah
partai politik. Partai politik mencalonkan orang-orang yang akan
menjadi anggota DPR dan DPRD. Calon-calon yang sudah
ditetapkan itu dikenal sebagai calon legislatif (caleg). Para
caleg dan partai yang mencalonkan selanjutnya mengadakan
kampanye. Dalam kampanye itulah rakyat menentukan caleg
mana yang akan dipilih dalam pemilu nanti. Calon yang
memperoleh jumlah suara yang sudah ditentukan berhak
menjadi anggota legislatif.
Peserta pemilu untuk anggota DPD adalah perorangan.
Anggota DPD adalah para wakil rakyat dari daerah provinsi
yang dipilih oleh rakyat di provinsi yang bersangkutan.
Seseorang bisa mencalonkan menjadi calon anggota DPD
dari suatu provinsi. Menurut ketentuan undang-undang, setiap
provinsi di Indonesia diwakili oleh empat orang anggota DPD.
Jadi, para calon yang memperoleh empat jumlah suara
terbesar dalam pemilu berhak menjadi anggota DPD dari suatu
provinsi.
T
ahukah
K
amu
Kampanye
merupakan
kegiatan yang
dilaksanakan
oleh organisasi
politik atau calon
yang bersaing
untuk
memperebutkan
dukungan masa
pemilih dalam
suatu pemungutan
suara.
Sistem Pemerintahan Indonesia
19
Asas yang digunakan dalam pemilu adalah luber
(langsung, umum, bebas, rahasia) dan jurdil (jujur dan adil).
a.
Langsung, artinya pemilih memberikan suaranya
langsung tanpa perantara.
b.
Umum, artinya semua warga negara memenuhi
persyaratan berhak ikut pemilu.
c.
Bebas, artinya pemilih bebas menentukan pilihannya
tanpa tekanan dan paksaan dari siapa pun.
d.
Rahasia, artinya pemilih dijamin bahwa pilihannya tidak
akan diketahui oleh pihak mana pun.
e.
Jujur, semua pihak yang terkait harus bersikap dan
bertindak jujur sesuai dengan peraturan perundang-
undangan.
f.
Adil, setiap pemilih dan peserta pemilu mendapat
perlakuan yang sama, serta bebas dari kecurangan pihak
mana pun.
Pelaksana pemilu adalah KPU (Komisi Pemilihan Umum).
Apabila diurutkan maka urutan proses pemilu itu sebagai
berikut.
a.
Pendaftaran pemilih
Panitia mendaftar para warga yang berhak memilih.
b.
Pencalonan
Peserta pemilu mendaftarkan diri sebagai calon legislatif.
c.
Kampanye
Para calon melakukan kampanye untuk menarik simpati
warga.
d.
Pemungutan suara
Warga memberikan suara.
e.
Penghitungan suara
Panitia pemilu mengadakan penghitungan suara.
f.
Penetapan hasil pemilu
KPU menetapkan hasil pemilu.
g.
Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih
KPU menetapkan perolehan kursi dari masing-masing
peserta pemilu dan calon terpilih.
h.
Pelantikan anggota legislatif
Anggota DPR, DPD, dan DPRD yang terpilih dilantik.
20
Pendidikan Kewarganegaraan 6
Bagan 2.1
Urutan proses pemilihan umum
Pendaftaran Pemilih
Pencalonan
Kampanye
Pemungutan Suara
Penghitungan Suara
Penetapan Hasil Pemilu
Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih
Pelantikan Anggota Legislatif
2.
Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres)
Jika dibuat bagan maka urutan proses pemilihan umum itu adalah sebagai
berikut.
Menurut ketentuan UUD 1945, presiden dan wakil
presiden Indonesia tidak lagi dipilih oleh MPR, tetapi dipilih
langsung oleh rakyat dalam satu paket. Dengan demikian,
diadakan pemilihan presiden dan wakil presiden. Tata cara
pemilihan diatur dengan undang-undang. Pemilihan
presiden dan wakil presiden didasarkan pada Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Presiden
dan Wakil Presiden.
Sistem Pemerintahan Indonesia
21
Kapan
pertama kali
pemilihan
presiden dan
wakil
presiden
secara
langsung
dilaksanakan?
U
ji
D
iri
Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003,
peserta pemilihan presiden adalah pasangan calon
presiden dan wakil presiden yang diusulkan secara
berpasangan oleh partai politik atau gabungan partai
politik. Calon presiden dan/atau calon wakil presiden yang
telah diusulkan dalam satu pasangan oleh partai politik atau
gabungan partai politik sebagaimana dimaksud tidak boleh
dicalonkan lagi oleh partai politik atau gabungan partai
politik lainnya.
Setelah resmi dicalonkan maka calon presiden dan
calon wakil presiden (capres dan cawapres) tersebut
melakukan kampanye pemilihan yang didukung oleh partai
politik atau gabungan partai politik yang mencalonkannya.
Pasangan calon yang mendapatkan suara lebih dari
50% dari jumlah suara dalam pemilu presiden dan wakil
presiden dengan sedikitnya 20% suara di setiap provinsi
yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di In-
donesia diumumkan sebagai presiden dan wakil presiden
terpilih.
Apabila tidak ada pasangan calon terpilih yang
memenuhi syarat di atas maka dua pasangan calon yang
memperoleh suara terbanyak pertama dan ke dua dipilih
kembali oleh rakyat secara langsung dalam pemilu
presiden dan wakil presiden. Jadi, akan ada pemilihan
presiden tahap II. Pada pemilihan presiden tahap II inilah,
pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak
ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Urutan pemilu presiden dan wakil presiden adalah
sebagai berikut.
a.
Pendaftaran pemilih
b.
Pencalonan
c.
Kampanye
d.
Pemungutan suara
e.
Penghitungan suara
f.
Penetapan hasil pemilu
g.
Pelantikan presiden dan wakil presiden
Presiden dan wakil presiden terpilih memegang jabatan
selama lima tahun. Menurut ketentuan UUD 1945 bahwa
presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima
T
ahukah
K
amu
Kampanye
pemilu
dilaksanakan
selama 21 hari
dan berakhir
sampai dengan
dimulainya masa
tenang. Masa
tenang tersebut
berlangsung
selama 3 hari
sebelum hari/
tanggal
pemungutan
suara.
22
Pendidikan Kewarganegaraan 6
Jadi, apabila presiden dan wakil presiden terpilih tersebut
telah menyelesaikan masa jabatannya selama lima tahun dan
mereka masih ingin ikut pemilihan untuk masa jabatan yang
ke dua maka hal itu dibolehkan. Akan tetapi, setelah itu
pasangan tersebut tidak boleh lagi ikut dalam pemilihan.
Pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil presiden
dilaksanakan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum).
3.
Pemilihan Langsung Kepala Daerah (Pilkada)
Sebelumnya para kepala daerah dipilih oleh anggota
DPRD di masing-masing daerah. Sekarang ini sesuai
dengan tuntutan demokrasi, para kepala daerah dipilih
langsung oleh rakyat di daerah yang bersangkutan.
Gubernur dipilih oleh rakyat provinsi, bupati dipilih oleh
rakyat dari kabupaten dan walikota dipilih oleh rakyat kota
yang bersangkutan.
Sumber:
Gatra, Agustus 2005
Gambar 2.2
Sosialisasi pilkada
untuk mendapatkan dukungan
masyarakat
Pemilihan langsung kepala daerah (gubernur, bupati, dan
walikota) didasarkan pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam undang-undang
Sumber:
Ensiklopedi Umum untuk Pelajar 9
Gambar 2.1
Pelantikan Susilo
Bambang Yudhoyono sebagai
presiden RI
setelah memperoleh suara
terbanyak dalam pemilihan
presiden tahun 2004
tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan
yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
Sistem Pemerintahan Indonesia
23
tersebut dinyatakan bahwa kepala daerah dan wakil kepala
daerah dipilih dalam satu pasangan calon yang dilaksanakan
secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum,
bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pasangan calon tersebut
diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik.
Para pasangan calon kepala daerah selanjutnya
mengadakan kampanye yang didukung oleh partai atau
gabungan partai yang mencalonkan. Pada hari pemungutan
suara yang telah ditentukan, rakyat memberikan suara dengan
cara memilih pasangan calon dari beberapa pasang calon
yang bersaing. Pasangan calon yang memperoleh suara
terbanyak ditetapkan sebagai kepala daerah dan wakil kepala
daerah terpilih.
Pelaksana pilkada adalah KPU daerah (provinsi,
kabupaten, atau kota). Dengan adanya pilkada ini maka semua
daerah di Indonesia melakukan kegiatan pilkada. Karena
daerah di Indonesia itu banyak, baik provinsi, kabupaten, dan
kota maka kegiatan pilkada di Indonesia juga banyak dilakukan.
Dengan adanya pilkada ini pula, maka pemilu di Indonesia tidak
hanya terjadi setiap lima tahun sekali, tetapi setiap tahun bisa
terjadi pemilu yaitu pemilihan langsung kepala daerah (pilkada).
Cobalah bayangkan daerah di Indonesia yang berjumlah
sekitar 350 kabupaten kota (dan kemungkinan saat ini sudah
mengalami penambahan karena adanya pemekaran). Kalau
setiap hari ada pemilihan bupati/wakil bupati maka dibutuhkan
hampir satu tahun penuh untuk menyelesaikan seluruh pilkada
di Indonesia. Apakah pilkada di daerah kalian sudah
dilaksanakan? Masa jabatan kepala daerah adalah lima tahun
sama dengan masa jabatan presiden/wakil presiden. Selain
itu pasangan kepala daerah tersebut masih boleh ikut serta
dalam pilkada sekali lagi.
TT
TT
T
ugas 2.1
Lakukan dengan cara wawancara dengan tokoh masyarakat atau
pejabat daerah, atau dengan membaca dari koran atau media lain, untuk
menjawab pertanyaan berikut:
1. Apakah di daerah kalian sudah dilaksanakan pilkada?
2. Berapa kali pilkada sudah dilaksanakan? Kapan?
3. Siapa saja calon pasangan kepala daerah yang ikut pilkada
tersebut ?
4. Siapa nama pasangan kepala daerahmu sekarang ini?
24
Pendidikan Kewarganegaraan 6
Untuk menyelenggarakan sistem pemerintahan di
Indonesia dibentuk berbagai lembaga negara yang mempunyai
tugas dan wewenang masing-masing. Untuk mengetahui
lembaga-lembaga negara di Indonesia, bacalah uraian di
bawah ini!
B.
Lembaga-lembaga Negara Republik Indonesia
Sebutkan
beberapa
tugas dan
wewenang
MPR yang
lain!
1.
Lembaga-lembaga Negara Menurut UUD 1945
Macam-macam lembaga negara terdapat dalam
ketentuan UUD 1945. Bukalah buku UUD 1945 kalian!
Lembaga-lembaga negara menurut UUD 1945 tersebut adalah
sebagai berikut.
a.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
b.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
c.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
d.
Presiden
e.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
f.
Mahkamah Agung (MA)
g.
Mahkamah Konstitusi (MK)
h.
Komisi Yudisial (KY)
a.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
MPR merupakan lembaga permusyawaratan rakyat yang
berkedudukan sebagai lembaga negara. Anggota MPR terdiri
atas para anggota DPR dan DPD yang dipilih melalui pemilihan
umum. Jadi, seluruh anggota DPR dan DPD menjadi
anggota MPR.
Masa jabatan anggota MPR adalah lima tahun dan
berakhir bersamaan pada saat anggota MPR yang baru
mengucapkan sumpah/janji.
Menurut UUD 1945 tugas dan wewenang MPR sebagai
berikut.
1)
Mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar.
2)
Melantik presiden dan/atau wakil presiden.
3)
Memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden dalam
masa jabatannya menurut Undang-Undang Dasar atas
usul DPR.
T
ahukah
K
amu
Presiden adalah
kepala negara
sekaligus
sebagai kepala
pemerintahan.
Presiden
memimpin
pemerintahan
dan menjalankan
pemerintahan di
Indonesia.
U
ji
D
iri
Sistem Pemerintahan Indonesia
25
Kewajiban anggota MPR sebagai berikut.
1)
Mengamalkan Pancasila.
2)
Melaksanakan Undang-Undang Dasar negara Republik
Indonesia tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan.
3)
Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
dan kerukunan nasional.
4)
Mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan
pribadi, kelompok, dan golongan.
5)
Melaksanakan perannya sebagai wakil rakyat dan wakil
daerah.
b.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
DPR merupakan lembaga perwakilan rakyat yang
berkedudukan sebagai lembaga negara. DPR beranggotakan
para wakil rakyat dari partai politik yang dipilih melalui pemilihan
umum. Pemilihan itu dilaksanakan dalam suatu pemilihan
umum oleh semua warga negara Indonesia yang telah
memenuhi persyaratan.
Masa jabatan anggota DPR adalah 5 tahun. Seluruh
anggota Dewan Perwakilan Rakyat menjadi anggota MPR.
Menurut UUD 1945 DPR mempunyai fungsi sebagai
berikut.
1)
Legislasi yaitu membentuk undang-undang.
2)
Anggaran yaitu menetapkan anggaran dan pendapatan
belanja negara.
3)
Pengawasan yaitu mengawasi jalannya pemerintahan.
Sumber:
Ensiklopedi Umum untuk Pelajar 12
Gambar 2.3
Gedung MPR/DPR RI
T
ahukah
K
amu
Selain
mempunyai
kewajiban,
anggota MPR
juga mempunyai
beberapa hak,
yaitu:
1. Mengajukan
usul perubahan
pasal-pasal
UUD.
2. Menentukan
sikap dan
pilihan dalam
pengambilan
keputusan.
3. Memilih dan
dipilih.
4. Membela diri.
5. Imunitas,
6. Protokoler
7. Keuangan dan
administratif.
26
Pendidikan Kewarganegaraan 6
Anggota DPR mempunyai kewajiban sebagai berikut.
1)
Mengamalkan Pancasila.
2)
Melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945 dan menaati segala peraturan
perundang-undangan.
3)
Melaksanakan kehidupan demokrasi dalam
penyelenggaraan pemerintahan.
4)
Mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional
dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
5)
Memerhatikan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat.
6)
Menyerap, menghimpun, menampung, dan menindak-
lanjuti aspirasi masyarakat.
7)
Mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan
pribadi, kelompok, dan golongan.
8)
Memberikan pertanggungjawaban secara moral dan
politis kepada pemilih dan daerah pemilihannya.
9)
Menaati kode etik dan peraturan tata tertib DPR.
10) Menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan
lembaga yang terkait.
c.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) merupakan lembaga
perwakilan daerah yang berkedudukan sebagai lembaga
negara. DPD terdiri atas wakil-wakil daerah provinsi yang dipilih
melalui pemilihan umum. Jadi, setiap provinsi memiliki
wakilnya di DPD. Anggota Dewan Perwakilan Daerah dari
setiap provinsi jumlahnya sama. Anggota DPD sekaligus
menjadi anggota MPR. Masa jabatan DPD adalah 5 tahun.
Menurut UUD 1945 fungsi DPD sebagai berikut.
1)
Pengajuan usul, ikut dalam pembahasan dan
memberikan pertimbangan yang berkaitan dengan
legislasi tertentu. Misalnya, ikut membahas dana
perimbangan antar pusat dan daerah.
2)
Pengawasan atas pelaksanaan undang-undang tertentu.
Misalnya, mengawasi pelaksanaan UU tentang pajak
daerah.
d.
Presiden
Presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan.
Dalam menjalankan pemerintahan presiden dibantu oleh satu
orang wakil presiden. Di samping itu presiden membentuk
Apa saja
tugas dan
wewenang
DPD?
T
ahukah
K
amu
Anggota DPR
berjumlah 560
yang berdomisili
di ibu kota negara
Republik
Indonesia.
U
ji
D
iri
Sistem Pemerintahan Indonesia
27
kabinet yang terdiri atas para menteri. Menteri-menteri
melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang tertentu.
Presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh
rakyat dalam suatu pemilihan umum. Masa jabatan presiden
adalah 5 tahun. Bila presiden mangkat, berhenti, diberhentikan,
atau tidak dapat melaksanakan kewajibannya dalam masa
jabatannya maka diganti wakil presiden.
Hal-hal yang perlu kalian ketahui tentang presiden dan
wakil presiden Republik Indonesia antara lain:
1)
Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan
pemerintahan.
2)
Dalam melakukan kewajibannya presiden dibantu oleh
satu orang wakil presiden.
3)
Presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat
dalam satu pasangan.
4)
Presiden dan wakil presiden dilantik oleh MPR.
5)
Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama
lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam
jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
6)
Presiden dan/atau wakil presiden dapat diberhentikan
dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan
Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat.
7)
Presiden tidak dapat dijatuhkan oleh DPR, tetapi presiden
juga tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan
Dewan Perwakilan Rakyat.
Presiden
memiliki hak
prerogatif.
Carilah hak-
hak tersebut
dalam UUD
1945!
U
ji
D
iri
Sumber:
Fokus Media
Gambar 2.4
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan wakil presiden
Jusuf Kalla dipilih langsung oleh rakyat untuk masa jabatan 2004-2009.
28
Pendidikan Kewarganegaraan 6
Sumber:
Kompas, 9 Agustus 2006
Gambar 2.5
Ketua BPK Anwar
Nasution masa jabatan 2004-2009
e.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
BPK adalah lembaga negara dengan
tugas memeriksa pengelolaan dan tanggung
jawab keuangan negara. Hasil pemeriksaan
BPK diserahkan kepada:
1)
DPR
2)
DPD atau
3)
DPRD sesuai dengan kewenangannya
f.
Mahkamah Agung (MA)
Mahkamah Agung adalah lembaga
negara sebagai pelaksana kekuasaan
kehakiman di Indonesia. Mahkamah Agung
adalah lembaga peradilan tinggi negara.
Siapakah
yang
menjabat
sebagai
Mahkamah
Agung saat
ini?
Sumber:
Tempo, 2 Januari 2005
Gambar 2.6
Ketua Mahkamah
Konstitusi Jimly Assidiqie masa
jabatan 2004-2009
U
ji
D
iri
Mahkamah Agung memimpin badan-badan peradilan di
bawahnya yaitu:
1)
Peradilan umum
2)
Peradilan agama
3)
Peradilan tata usaha negara
4)
Peradilan militer
Apabila ada warga negara yang tersangkut perkara maka
ia dapat diadili di lembaga peradilan tersebut.
Mahkamah Agung terdiri atas pimpinan, hakim anggota,
panitera, dan seorang sekretaris. Terdapat ketua Mahkamah
Agung. Hakim yang bertugas di Mahkamah Agung disebut
hakim agung.
g.
Mahkamah Konstitusi (MK)
Mahkamah Konstitusi adalah juga
pelaksana kekuasaan kehakiman di Indone-
sia. Jadi pelaksana kekuasaan kehakiman di
Indonesia ada dua, yaitu:
1)
Mahkamah Agung
2)
Mahkamah Konstitusi
Wewenang Mahkamah Konstitusi
menurut UUD 1945 antara lain:
1)
Mengadili pada tingkat pertama dan
terakhir yang putusannya bersifat final
untuk menguji undang-undang terhadap
Undang-Undang Dasar.
Sistem Pemerintahan Indonesia
29
2)
Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang
kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar.
3)
Memutus pembubaran partai politik.
4)
Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.
Mahkamah Konstitusi mempunyai sembilan orang
anggota hakim konstitusi yang ditetapkan dengan keputusan
presiden. Susunan Mahkamah Kontitusi terdiri atas seorang
ketua merangkap anggota, seorang wakil ketua merangkap
anggota, dan tujuh orang anggota hakim konstitusi. Hakim yang
bertugas di Mahkamah Konstitusi disebut hakim konstitusi.
h.
Komisi Yudisial (KY)
Komisi Yudisial adalah lembaga negara yang menurut
UUD 1945 mempunyai wewenang:
1)
Mengusulkan pengangkatan hakim agung kepada DPR.
2)
Menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat serta
menjaga perilaku hakim.
Komisi Yudisial mempunyai tujuh orang anggota. Anggota
Komisi Yudisial adalah pejabat negara. Keanggotaan Komisi
Yudisial terdiri atas mantan hakim, praktisi hukum, akademisi
hukum, dan anggota masyarakat. Komisi Yudisial dipimpin oleh
seorang ketua Komisi Yudisial.
a.
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga yang
bersifat nasional, tetap, dan mandiri, untuk menyelenggarakan
pemilu. KPU bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilu.
Dalam melaksanakan tugasnya, KPU menyampaikan laporan
dalam tahap penyelenggaraan pemilu kepada presiden
dan DPR.
KPU terdiri atas:
1)
KPU beranggotakan 7 orang.
2)
KPU provinsi beranggotakan lima orang.
3)
KPU kabupaten/kota beranggotakan lima orang.
KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota adalah pelaksana
pemilu di provinsi dan kabupaten/kota yang merupakan bagian
dari KPU.
Siapakah
ketua Komisi
Yudisial yang
sekarang?
2.
Lembaga Negara Lainnya
U
ji
D
iri
Apakah
kejaksaan
termasuk pula
lembaga
negara yang
berkaitan
dengan
kekuasaan
kehakiman.
U
ji
D
iri
30
Pendidikan Kewarganegaraan 6
b.
Kejaksaan
Menurut UUD 1945 kejaksaan Republik
Indonesia adalah lembaga pemerintah yang
melaksanakan kekuasaan negara di bidang
penuntutan.
Susunan kejaksaan terdiri atas kejaksaan
agung, kejaksaan tinggi, dan kejaksaan negeri.
Kejaksaan agung berkedudukan di ibu kota
negara Republik Indonesia dan daerah
hukumnya meliputi wilayah kekuasaan negara
Republik Indonesia.
Kejaksaan tinggi berkedudukan di ibu
kota provinsi. Daerah hukumnya meliputi
wilayah provinsi.
Kejaksaan negeri berkedudukan di ibu
kota kabupaten/kota yang daerah hukumnya
meliputi daerah kabupaten/kota. Kejaksaan
Republik Indonesia dipimpin oleh seorang
jaksa agung.
c.
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Sumber:
http://www.presidenri.go.id
Gambar 2.7
Jaksa Agung
Hendarman Supandji
Kepolisian Negara Republik Indonesia
merupakan alat negara yang berperan dalam
memelihara keamanan dan ketertiban
masyarakat, menegakkan hukum, serta
memberikan perlindungan, pengayoman, dan
pelayanan kepada masyarakat dalam rangka
terpeliharanya keamanan dalam negeri.
Fungsi kepolisian adalah salah satu
fungsi pemerintahan negara di bidang:
1)
Pemeliharaan keamanan dan ketertiban
masyarakat.
2)
Penegakan hukum, perlindungan.
3)
Pengayoman.
4)
Pelayanan kepada masyarakat.
Sumber:
Kompas, 26 Agustus 2006
Gambar 2.8
Kepolisian RI
berperan dalam mengamankan
dan menertibkan kehidupan
masyarakat
Kepolisian negara Republik Indonesia berada di bawah
presiden. Kepolisian negara Republik Indonesia dipimpin oleh
kapolri yang dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab
kepada presiden. Kapolri ditunjuk oleh presiden dengan
persetujuan DPR. Kedudukan kapolri adalah sebagai pejabat
negara yang sederajat dengan menteri.
Sistem Pemerintahan Indonesia
31
d.
Tentara Nasional Indonesia
Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan alat negara
yang bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara
keutuhan dan kedaulatan negara.
Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai alat pertahanan
Negara Kesatuan Republik Indonesia, bertugas melaksanakan
kebijakan pertahanan negara untuk:
Sumber:
http://hinamagazine.com
Gambar 2.9
Tentara Nasional
Indonesia (Angkatan Darat)
1)
Menegakkan kedaulatan negara.
2)
Mempertahankan keutuhan wilayah dan
melindungi keselamatan bangsa.
3)
Menjalankan operasi militer untuk perang
dan operasi militer selain perang.
4)
Ikut secara aktif dalam tugas pemeliharaan
perdamaian regional dan internasional.
Tentara Nasional Indonesia (TNI) terdiri atas:
1) Angkatan Darat (AD)
2) Angkatan Laut (AL)
3) Angkatan Udara (AU)
TT
TT
T
ugas 2.2
Carilah berita di koran/majalah mengenai:
1.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
2.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
3.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
4.
Presiden
5.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
6.
Mahkamah Agung (MA)
7.
Mahkamah Konstitusi (MK)
8.
Komisi Yudisial (KY)
Klipinglah berita-berita tersebut! Tugas dilakukan secara kelompok dan
hasilnya dikumpulkan pada guru kelas.
Tentara Nasional Indonesia dipimpin oleh seorang
PanglimaTNI yang ditetapkan oleh presiden dengan persetujuan
DPR. Kedudukan Panglima TNI adalah sebagai pejabat negara
yang sederajat dengan menteri.
32
Pendidikan Kewarganegaraan 6
C.
Pemerintahan di Indonesia
Negara Indonesia memiliki cita-cita dan tujuan. Cita-cita
negara Indonesia adalah terwujudnya negara yang merdeka,
bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Tujuan negara Indonesia adalah sebagaimana dalam
Pembukaan UUD 1945 sebagai berikut.
1.
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia.
2.
Memajukan kesejahteraan umum.
3.
Mencerdaskan kehidupan bangsa.
4.
Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan negara tersebut
dibentuklah pemerintah negara. Pemerintah Negara Kesatuan
Republik Indonesia bertugas menyelenggarakan pemerintahan
negara Indonesia. Pemerintah negara Indonesia terdiri atas:
1.
Pemerintah pusat yang berkedudukan di Jakarta sebagai
ibu kota negara.
2.
Pemerintah daerah yang berkedudukan di daerah.
1.
Pemerintah Pusat
Siapakah pemerintah pusat itu? Pemerintah pusat adalah
presiden. Presiden adalah penyelenggara negara tertinggi atau
memegang kekuasaan pemerintahan tertinggi di Indonesia.
Dalam menyelenggarakan pemerintahan presiden dibantu
oleh satu orang wakil presiden. Selain itu presiden membentuk
kabinet yang terdiri atas para menteri. Para menteri adalah
pembantu presiden. Setiap menteri membidangi urusan
tertentu dalam pemerintahan. Mereka bekerja di bawah
presiden dan bertanggung jawab kepada presiden. Dengan
demikian meskipun ada wakil presiden dan menteri yang
menjalankan pemerintahan, tanggung jawab tetap ada pada
presiden selaku kepala pemerintahan.
Tugas pemerintah pusat dalam Negara Kesatuan
Republik Indonesia amatlah luas. Tugas itu adalah menjalankan
seluruh urusan pemerintahan dalam rangka mewujudkan cita-
cita dan tujuan nasional bangsa Indonesia.
Urusan pemerintahan tersebut antara lain bidang
pertahanan, pendidikan, perumahan, kesehatan, ekonomi,
hukum, hubungan luar negeri, olahraga, budaya, pertanian,
Pembukaan
UUD 1945
alinea
berapakah
yang memuat
tentang tujuan
negara
Indonesia?
U
ji
D
iri
Sistem Pemerintahan Indonesia
33
sosial, dan sebagainya. Urusan pemerintahan suatu bidang
dijalankan oleh menteri selaku pembantu presiden. Misalnya
menteri pendidikan menangani urusan pendidikan, departemen
pertahanan di bawah menteri pertahanan menangani urusan
pertahanan negara.
Namun Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak
memusatkan urusan pemerintahan tersebut hanya pada
pemerintahan pusat. Negara Kesatuan Republik Indonesia
menganut asas desentralisasi yang artinya menyerahkan
sebagian urusan pemerintahan tersebut kepada pemerintah
daerah. Dengan demikian ada urusan pemerintahan yang
menjadi kewenangan pemerintah pusat dan ada urusan
pemerintahan yang diserahkan kepada pemerintah daerah
untuk dijalankan.
Sumber:
Ensiklopedi Umum untuk Pelajar 5
Gambar 2.10
Presiden selaku pemerintah pusat bersama para menteri
Sistem
manakah
yang dipakai
negara
Indonesia?
U
ji
D
iri
Kedudukan presiden sebagai pemerintah pusat adalah
sebagai berikut.
a.
Memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-
Undang Dasar sebagai penyelenggara negara tertinggi
(kepala pemerintahan).
b.
Berhak mengajukan rancangan undang-undang kepada
Dewan Perwakilan Rakyat.
c.
Menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan
undang-undang.
d.
Mengangkat dan memberhentikan para menteri.
e.
Membentuk lembaga pemerintahan lain, contohnya
dewan pertimbangan, staf ahli, Badan Intelejen Negara,
Biro Pusat Statistik, Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK), dan lain-lain.
34
Pendidikan Kewarganegaraan 6
Selain sebagai kepala pemerintahan,
presiden juga berkedudukan sebagai kepala
negara. Kekuasaan presiden sebagai kepala
negara antara lain:
a.
Pemegang kekuasaan tertinggi atas
Tentara Nasional Indonesia (TNI).
b.
Memberi grasi, amnesti, abolisi dan
rehabilitasi.
c.
Menyatakan perjanjian dengan negara
lain.
d.
Memberi gelar, tanda jasa, dan tanda
kehormatan lain.
Sumber:
Ensiklopedi Umum untuk Pelajar 4
Gambar 2.11
Pemberian grasi
kepada narapidana merupakan
kekuasaan presiden sebagai
kepala negara
2.
Pemerintah Daerah
Pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan
pemerintahan oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah. Jadi, penyelenggara pemerintahan daerah
adalah pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah.
Pemerintah daerah adalah kepala daerah beserta
perangkat daerah lainnya. Perangkat daerah terdiri atas
sekretariat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah
lainnya, sesuai dengan kebutuhan daerah.
Kepala daerah sebagai badan eksekutif daerah
sedangkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai badan
legislatif daerah.
Untuk lebih memahami tentang pemerintahan daerah,
perhatikan bagan di bawah ini.
Pemerintahan
Daerah
Pemerintah
Daerah
(eksekutif
daerah)
DPRD
(legislatif
daerah)
Kepala
Daerah
Bagan 2.2
Pemerintahan daerah
Perangkat
Daerah
Sekretariat
Desa
Dinas
Daerah
Lembaga
Teknis Daerah
Sistem Pemerintahan Indonesia
35
Setiap daerah dipimpin oleh seorang kepala daerah
sebagai kepala eksekutif yang dibantu oleh seorang wakil
kepala daerah. Kepala daerah di provinsi sebutannya adalah
gubernur, kepala daerah di kabupaten sebutannya adalah
bupati, sedang kepala daerah di kota sebutannya adalah
walikota.
Dalam melaksanakan tugasnya kepala
daerah dibantu oleh para aparat di daerah
seperti sekretaris daerah, kepala dinas, kepala
bagian, dan aparat pemerintah daerah lainnya.
Kepala daerah menurut undang-undang dipilih
secara langsung oleh rakyat di daerah yang
bersangkutan. Maka kita mengenal adanya
pilkada singkatan dari Pemilihan Kepala
Daerah atau pilkadal singkatan dari Pemilihan
Kepala Daerah Langsung.
Pemerintah daerah menyelenggarakan
segala tugas yang menjadi urusan penye-
lenggaraan pemerintahan di daerah. Dengan
adanya otonomi daerah, maka sekarang
pemerintah daerah menyelenggarakan
Sumber:
www.flickr.com
Gambar 2.12
Kepala daerah
dipilih oleh rakyat secara langsung
semua urusan pemerintahan kecuali enam hal yaitu:
a.
Politik luar negeri
b.
Pertahanan
c.
Keamanan
d.
Yustisi
e.
Moneter dan fiskal nasional
f.
Agama
Keenam hal ini tetap menjadi urusan pemerintah pusat.
Dengan demikian, banyak sekali urusan pemerintahan
yang menjadi tanggung jawab dan tugas dari pemerintahan
daerah. Contoh urusan pemerintahan yang diselenggarakan
pemerintahan daerah sebagai berikut.
a.
Pendidikan
b.
Kesehatan
c.
Pelayanan umum
d.
Transportasi
e.
Pertanian dan kehutanan
f.
Peternakan, dan lain-lain
Tahukah
kalian siapa
nama bupati
di kabupaten
tempat tinggal
kalian? Siapa
nama
walikota di
kota tempat
tinggal
kalian? Siapa
nama
gubernur di
provinsi
tempat tinggal
kalian?
U
ji
D
iri
36
Pendidikan Kewarganegaraan 6
1.
Negara Indonesia adalah negara yang berbentuk kesatuan sedang
bentuk pemerintahannya adalah republik.
2.
Negara Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensiil.
Presiden adalah kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala
negara Republik Indonesia.
3.
Negara Indonesia mengenal adanya dua macam pemerintahan yaitu
pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah.
4.
Penyelenggara pemerintahan pusat adalah presiden dibantu wakil
presiden dan para menteri. Penyelenggara pemerintahan daerah
adalah pemerintah daerah dan DPRD.
5.
Pemerintahan pusat berkedudukan di Jakarta. Pemerintah pusat
adalah presiden dengan dibantu oleh wakil presiden serta para
menteri.
6.
Pemerintahan daerah terdiri atas DPRD dan pemerintah daerah.
Pemerintah daerah adalah kepala daerah dengan perangkat daerah
lainnya.
7.
Pemerintahan daerah mengurus semua urusan pemerintahan
kecuali enam hal yang menjadi urusan pemerintahan pusat, yaitu:
a. Politik luar negeri
b. Pertahanan
c. Keamanan
d. Yustisi
e. Moneter dan fiskal nasional
f.
Agama
RR
RR
R
ingkingk
ingkingk
ingk
asanasan
asanasan
asan
TT
TT
T
ugas 2.3
Apa sajakah yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah kalian dalam
upaya mengatasi masalah pendidikan di daerah?
Buatlah laporan secara kelompok!
Kalian dapat menanyakan pada para pejabat daerah, kalangan pendidik,
tokoh masyarakat, anggota DPRD, atau lainnya yang dapat memberi
informasi tentang hal tersebut.
Hasil laporan dibacakan di kelas!
Sistem Pemerintahan Indonesia
37
LL
LL
L
atihan
SS
SS
S
oal
A. Pilihlah satu jawaban yang benar dengan cara memberi tanda
silang (X) pada huruf
a
,
b
,
c
atau
d
!
1.
Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik,
merupakan bunyi pasal . . . .
a.
1 ayat 2 UUD 1945
c.
pasal 2 ayat 1 UUD 1945
b.
1 ayat 1 UUD 1945
d.
pasal 2 ayat 2 UUD 1945
2.
Pemerintah pusat berkedudukan di . . . .
a.
ibu kota kabupaten
c.
ibu kota negara
b.
ibu kota provinsi
d.
ibu kota kecamatan
3.
Tujuan dibentuknya pemerintahan adalah untuk . . . .
a.
menguasai kekayaan alam
c.
mengatur kehidupan bernegara
b.
menjadi penguasa negara
d.
mengurus pegawai pemerintah
4.
Pemerintah kota dipimpin oleh seorang . . . .
a.
DPRD kabupaten
c.
gubernur
b.
walikota
d.
bupati
5.
Tentara Nasional Indonesia terdiri atas . . . .
a.
Angkatan Darat
b.
Angkatan Laut
c.
Angkatan Udara
d.
Angkatan Udara, Angkatan Darat, Angkatan Laut
6.
Salah satu wewenang MPR adalah . . . .
a.
menetapkan peraturan pemerintah
b.
mengangkat dan memberhentikan menteri
c.
mengubah UUD bila diperlukan
d.
memberi grasi
7.
Lembaga negara yang berwenang menghentikan presiden dan wakil
presiden adalah . . . .
a.
DPR
c.
BPK
b.
MPR
d.
DPD
8.
Pemilihan Presiden dan wakil presiden didasarkan pada . . . .
a.
UU Nomor 23 Tahun 2003
b.
UU Nomor 24 Tahun 2003
c.
UU Nomor 25 Tahun 2003
d.
UU Nomor 26 Tahun 2003
38
Pendidikan Kewarganegaraan 6
9.
Pemilihan umum itu penting, sebab melalui pemilu . . . .
a.
masa bakti penguasa dua tahun
b.
pergantian kekuasaan dapat dilakukan secara teratur dan damai
c.
kekuasaan dapat berlangsung seumur hidup
d.
pergantian kekuasaan tidak diperlukan lagi
10. Sebelum tahun 2004, presiden dipilih oleh . . . .
a.
MPR
c.
rakyat
b.
DPR
d.
DPD
11. DPR mempunyai fungsi legislatif artinya . . . .
a.
membentuk undang-undang
b.
menjalankan undang-undang
c.
mengawasi undang-undang
d.
menguji undang-undang
12. Kekuasaan kehakiman di Indonesia dijalankan oleh . . . .
a.
Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial
b.
Komisi Yudisial dan Mahkamah Konstitusi
c.
Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi
d.
Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial
13. Di bawah ini yang dimaksud pemerintah pusat adalah . . . .
a.
presiden dan DPR
c.
presiden, DPR, dan MA
b.
presiden dengan menteri
d.
presiden dan BPK
14. Anggota DPD merupakan perwakilan dari . . . .
a.
partai politik
c.
golongan profesi
b.
golongan di masyarakat
d.
provinsi
15. Apabila dalam pemilihan presiden dan wakil presiden di Indonesia belum
didapatkan calon terpilih memperoleh lebih dari 50% suara maka . . . .
a.
pemilu ditunda
b.
pemilu diulang lagi
c.
pemilu dilanjutkan tahap ke dua
d.
dikembalikan pada MPR
B. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan singkat
dan benar!
1.
Bentuk negara Indonesia adalah Kesatuan. Apa maksudnya?
2.
Apa beda antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah?
3.
Apa tugas dan wewenang MPR?
4.
Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang menganut asas
desentralisasi. Apa maksudnya?
5.
Sebutkan kekuasaan presiden sebagai kepala negara!