Gambar Sampul PPKn · Bab 2 Sistem Pemerintahan Indonesia
PPKn · Bab 2 Sistem Pemerintahan Indonesia
Winarno

22/08/2021 16:10:52

SD 6 K-13

Lihat Katalog Lainnya
Halaman

Sistem Pemerintahan Indonesia

17

Bab

2

Sistem Pemerintahan

Indonesia

Peta

Konsep

Pada bab II ini kalian akan

belajar tentang

sistem pemerintahan

Indonesia. Sistem pemerintahan di Indonesia mengenal adanya berbagai

lembaga negara. Presiden adalah salah satu lembaga negara. Selain

presiden, lembaga negara apa sajakah yang terdapat dalam sistem

pemerintahan di Indonesia? Di Indonesia terdapat pemerintahan daerah di

samping pemerintahan pusat yang berkedudukan di Jakarta. Apa beda

pemerintahan pusat dengan pemerintahan daerah?

Di samping akan dapat menjelaskan tugas dan fungsi pemerintahan

daerah, kalian juga dapat menjelaskan pemerintah pusat termasuk

lembaga-lembaga negara yang ada di Indonesia serta proses pemilu dan

pilkadanya.

Sumber:

Tempo, 23 Agustus 2003

Sistem

Pemerintahan

Indonesia

Lembaga-lembaga Negara

Republik Indonesia

Pemerintahan di Indonesia

Pemilu dan Pilkada di

Indonesia

membahas

Pemilu legislatif

MPR, DPR, DPD, BPK, MA,

MK, KY, Presiden

Pemerintahan Pusat

Pemerintahan Daerah

Pemilu Presiden dan Wapres

Pilkada

18

Pendidikan Kewarganegaraan 6

A.

Pemilihan Umum di Indonesia

Tahukah kalian bagaimana presiden dipilih? Ya, presiden

sekarang ini tidak lagi dipilih oleh MPR tetapi dipilih rakyat

secara langsung. Dengan demikian ada pemilihan presiden

dan wakil presiden secara langsung disingkat Pilpres. Pilpres

merupakan salah satu pemilihan umum di Indonesia . Menurut

ketentuan undang-undang, pemilihan umum di Indonesia

sekarang ini ada tiga, yaitu:

1.

Pemilihan umum (pemilu) untuk memilih anggota legislatif

yaitu DPR, DPD, dan DPRD (disebut pemilu legislatif).

2.

Pemilihan langsung presiden dan wakil presiden (pilpres).

3.

Pemilihan langsung kepala daerah (pilkada).

Berapa tahun

sekali

Indonesia

mengadakan

pemilu?

U

ji

D

iri

1.

Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota Legislatif

Pemilihan umum (pemilu) anggota legislatif didasarkan

pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan

Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Anggota legislatif

adalah para wakil rakyat yang nantinya duduk di badan

perwakilan rakyat yaitu DPR, DPD, dan DPRD.

Peserta pemilu untuk anggota DPR dan DPRD adalah

partai politik. Partai politik mencalonkan orang-orang yang akan

menjadi anggota DPR dan DPRD. Calon-calon yang sudah

ditetapkan itu dikenal sebagai calon legislatif (caleg). Para

caleg dan partai yang mencalonkan selanjutnya mengadakan

kampanye. Dalam kampanye itulah rakyat menentukan caleg

mana yang akan dipilih dalam pemilu nanti. Calon yang

memperoleh jumlah suara yang sudah ditentukan berhak

menjadi anggota legislatif.

Peserta pemilu untuk anggota DPD adalah perorangan.

Anggota DPD adalah para wakil rakyat dari daerah provinsi

yang dipilih oleh rakyat di provinsi yang bersangkutan.

Seseorang bisa mencalonkan menjadi calon anggota DPD

dari suatu provinsi. Menurut ketentuan undang-undang, setiap

provinsi di Indonesia diwakili oleh empat orang anggota DPD.

Jadi, para calon yang memperoleh empat jumlah suara

terbesar dalam pemilu berhak menjadi anggota DPD dari suatu

provinsi.

T

ahukah

K

amu

Kampanye

merupakan

kegiatan yang

dilaksanakan

oleh organisasi

politik atau calon

yang bersaing

untuk

memperebutkan

dukungan masa

pemilih dalam

suatu pemungutan

suara.

Sistem Pemerintahan Indonesia

19

Asas yang digunakan dalam pemilu adalah luber

(langsung, umum, bebas, rahasia) dan jurdil (jujur dan adil).

a.

Langsung, artinya pemilih memberikan suaranya

langsung tanpa perantara.

b.

Umum, artinya semua warga negara memenuhi

persyaratan berhak ikut pemilu.

c.

Bebas, artinya pemilih bebas menentukan pilihannya

tanpa tekanan dan paksaan dari siapa pun.

d.

Rahasia, artinya pemilih dijamin bahwa pilihannya tidak

akan diketahui oleh pihak mana pun.

e.

Jujur, semua pihak yang terkait harus bersikap dan

bertindak jujur sesuai dengan peraturan perundang-

undangan.

f.

Adil, setiap pemilih dan peserta pemilu mendapat

perlakuan yang sama, serta bebas dari kecurangan pihak

mana pun.

Pelaksana pemilu adalah KPU (Komisi Pemilihan Umum).

Apabila diurutkan maka urutan proses pemilu itu sebagai

berikut.

a.

Pendaftaran pemilih

Panitia mendaftar para warga yang berhak memilih.

b.

Pencalonan

Peserta pemilu mendaftarkan diri sebagai calon legislatif.

c.

Kampanye

Para calon melakukan kampanye untuk menarik simpati

warga.

d.

Pemungutan suara

Warga memberikan suara.

e.

Penghitungan suara

Panitia pemilu mengadakan penghitungan suara.

f.

Penetapan hasil pemilu

KPU menetapkan hasil pemilu.

g.

Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih

KPU menetapkan perolehan kursi dari masing-masing

peserta pemilu dan calon terpilih.

h.

Pelantikan anggota legislatif

Anggota DPR, DPD, dan DPRD yang terpilih dilantik.

20

Pendidikan Kewarganegaraan 6

Bagan 2.1

Urutan proses pemilihan umum

Pendaftaran Pemilih

Pencalonan

Kampanye

Pemungutan Suara

Penghitungan Suara

Penetapan Hasil Pemilu

Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih

Pelantikan Anggota Legislatif

2.

Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres)

Jika dibuat bagan maka urutan proses pemilihan umum itu adalah sebagai

berikut.

Menurut ketentuan UUD 1945, presiden dan wakil

presiden Indonesia tidak lagi dipilih oleh MPR, tetapi dipilih

langsung oleh rakyat dalam satu paket. Dengan demikian,

diadakan pemilihan presiden dan wakil presiden. Tata cara

pemilihan diatur dengan undang-undang. Pemilihan

presiden dan wakil presiden didasarkan pada Undang-

Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Presiden

dan Wakil Presiden.

Sistem Pemerintahan Indonesia

21

Kapan

pertama kali

pemilihan

presiden dan

wakil

presiden

secara

langsung

dilaksanakan?

U

ji

D

iri

Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003,

peserta pemilihan presiden adalah pasangan calon

presiden dan wakil presiden yang diusulkan secara

berpasangan oleh partai politik atau gabungan partai

politik. Calon presiden dan/atau calon wakil presiden yang

telah diusulkan dalam satu pasangan oleh partai politik atau

gabungan partai politik sebagaimana dimaksud tidak boleh

dicalonkan lagi oleh partai politik atau gabungan partai

politik lainnya.

Setelah resmi dicalonkan maka calon presiden dan

calon wakil presiden (capres dan cawapres) tersebut

melakukan kampanye pemilihan yang didukung oleh partai

politik atau gabungan partai politik yang mencalonkannya.

Pasangan calon yang mendapatkan suara lebih dari

50% dari jumlah suara dalam pemilu presiden dan wakil

presiden dengan sedikitnya 20% suara di setiap provinsi

yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di In-

donesia diumumkan sebagai presiden dan wakil presiden

terpilih.

Apabila tidak ada pasangan calon terpilih yang

memenuhi syarat di atas maka dua pasangan calon yang

memperoleh suara terbanyak pertama dan ke dua dipilih

kembali oleh rakyat secara langsung dalam pemilu

presiden dan wakil presiden. Jadi, akan ada pemilihan

presiden tahap II. Pada pemilihan presiden tahap II inilah,

pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak

ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Urutan pemilu presiden dan wakil presiden adalah

sebagai berikut.

a.

Pendaftaran pemilih

b.

Pencalonan

c.

Kampanye

d.

Pemungutan suara

e.

Penghitungan suara

f.

Penetapan hasil pemilu

g.

Pelantikan presiden dan wakil presiden

Presiden dan wakil presiden terpilih memegang jabatan

selama lima tahun. Menurut ketentuan UUD 1945 bahwa

presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima

T

ahukah

K

amu

Kampanye

pemilu

dilaksanakan

selama 21 hari

dan berakhir

sampai dengan

dimulainya masa

tenang. Masa

tenang tersebut

berlangsung

selama 3 hari

sebelum hari/

tanggal

pemungutan

suara.

22

Pendidikan Kewarganegaraan 6

Jadi, apabila presiden dan wakil presiden terpilih tersebut

telah menyelesaikan masa jabatannya selama lima tahun dan

mereka masih ingin ikut pemilihan untuk masa jabatan yang

ke dua maka hal itu dibolehkan. Akan tetapi, setelah itu

pasangan tersebut tidak boleh lagi ikut dalam pemilihan.

Pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil presiden

dilaksanakan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum).

3.

Pemilihan Langsung Kepala Daerah (Pilkada)

Sebelumnya para kepala daerah dipilih oleh anggota

DPRD di masing-masing daerah. Sekarang ini sesuai

dengan tuntutan demokrasi, para kepala daerah dipilih

langsung oleh rakyat di daerah yang bersangkutan.

Gubernur dipilih oleh rakyat provinsi, bupati dipilih oleh

rakyat dari kabupaten dan walikota dipilih oleh rakyat kota

yang bersangkutan.

Sumber:

Gatra, Agustus 2005

Gambar 2.2

Sosialisasi pilkada

untuk mendapatkan dukungan

masyarakat

Pemilihan langsung kepala daerah (gubernur, bupati, dan

walikota) didasarkan pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun

2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam undang-undang

Sumber:

Ensiklopedi Umum untuk Pelajar 9

Gambar 2.1

Pelantikan Susilo

Bambang Yudhoyono sebagai

presiden RI

setelah memperoleh suara

terbanyak dalam pemilihan

presiden tahun 2004

tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan

yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

Sistem Pemerintahan Indonesia

23

tersebut dinyatakan bahwa kepala daerah dan wakil kepala

daerah dipilih dalam satu pasangan calon yang dilaksanakan

secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum,

bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pasangan calon tersebut

diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik.

Para pasangan calon kepala daerah selanjutnya

mengadakan kampanye yang didukung oleh partai atau

gabungan partai yang mencalonkan. Pada hari pemungutan

suara yang telah ditentukan, rakyat memberikan suara dengan

cara memilih pasangan calon dari beberapa pasang calon

yang bersaing. Pasangan calon yang memperoleh suara

terbanyak ditetapkan sebagai kepala daerah dan wakil kepala

daerah terpilih.

Pelaksana pilkada adalah KPU daerah (provinsi,

kabupaten, atau kota). Dengan adanya pilkada ini maka semua

daerah di Indonesia melakukan kegiatan pilkada. Karena

daerah di Indonesia itu banyak, baik provinsi, kabupaten, dan

kota maka kegiatan pilkada di Indonesia juga banyak dilakukan.

Dengan adanya pilkada ini pula, maka pemilu di Indonesia tidak

hanya terjadi setiap lima tahun sekali, tetapi setiap tahun bisa

terjadi pemilu yaitu pemilihan langsung kepala daerah (pilkada).

Cobalah bayangkan daerah di Indonesia yang berjumlah

sekitar 350 kabupaten kota (dan kemungkinan saat ini sudah

mengalami penambahan karena adanya pemekaran). Kalau

setiap hari ada pemilihan bupati/wakil bupati maka dibutuhkan

hampir satu tahun penuh untuk menyelesaikan seluruh pilkada

di Indonesia. Apakah pilkada di daerah kalian sudah

dilaksanakan? Masa jabatan kepala daerah adalah lima tahun

sama dengan masa jabatan presiden/wakil presiden. Selain

itu pasangan kepala daerah tersebut masih boleh ikut serta

dalam pilkada sekali lagi.

TT

TT

T

ugas 2.1

Lakukan dengan cara wawancara dengan tokoh masyarakat atau

pejabat daerah, atau dengan membaca dari koran atau media lain, untuk

menjawab pertanyaan berikut:

1. Apakah di daerah kalian sudah dilaksanakan pilkada?

2. Berapa kali pilkada sudah dilaksanakan? Kapan?

3. Siapa saja calon pasangan kepala daerah yang ikut pilkada

tersebut ?

4. Siapa nama pasangan kepala daerahmu sekarang ini?

24

Pendidikan Kewarganegaraan 6

Untuk menyelenggarakan sistem pemerintahan di

Indonesia dibentuk berbagai lembaga negara yang mempunyai

tugas dan wewenang masing-masing. Untuk mengetahui

lembaga-lembaga negara di Indonesia, bacalah uraian di

bawah ini!

B.

Lembaga-lembaga Negara Republik Indonesia

Sebutkan

beberapa

tugas dan

wewenang

MPR yang

lain!

1.

Lembaga-lembaga Negara Menurut UUD 1945

Macam-macam lembaga negara terdapat dalam

ketentuan UUD 1945. Bukalah buku UUD 1945 kalian!

Lembaga-lembaga negara menurut UUD 1945 tersebut adalah

sebagai berikut.

a.

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

b.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

c.

Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

d.

Presiden

e.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

f.

Mahkamah Agung (MA)

g.

Mahkamah Konstitusi (MK)

h.

Komisi Yudisial (KY)

a.

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

MPR merupakan lembaga permusyawaratan rakyat yang

berkedudukan sebagai lembaga negara. Anggota MPR terdiri

atas para anggota DPR dan DPD yang dipilih melalui pemilihan

umum. Jadi, seluruh anggota DPR dan DPD menjadi

anggota MPR.

Masa jabatan anggota MPR adalah lima tahun dan

berakhir bersamaan pada saat anggota MPR yang baru

mengucapkan sumpah/janji.

Menurut UUD 1945 tugas dan wewenang MPR sebagai

berikut.

1)

Mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar.

2)

Melantik presiden dan/atau wakil presiden.

3)

Memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden dalam

masa jabatannya menurut Undang-Undang Dasar atas

usul DPR.

T

ahukah

K

amu

Presiden adalah

kepala negara

sekaligus

sebagai kepala

pemerintahan.

Presiden

memimpin

pemerintahan

dan menjalankan

pemerintahan di

Indonesia.

U

ji

D

iri

Sistem Pemerintahan Indonesia

25

Kewajiban anggota MPR sebagai berikut.

1)

Mengamalkan Pancasila.

2)

Melaksanakan Undang-Undang Dasar negara Republik

Indonesia tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan.

3)

Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia

dan kerukunan nasional.

4)

Mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan

pribadi, kelompok, dan golongan.

5)

Melaksanakan perannya sebagai wakil rakyat dan wakil

daerah.

b.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

DPR merupakan lembaga perwakilan rakyat yang

berkedudukan sebagai lembaga negara. DPR beranggotakan

para wakil rakyat dari partai politik yang dipilih melalui pemilihan

umum. Pemilihan itu dilaksanakan dalam suatu pemilihan

umum oleh semua warga negara Indonesia yang telah

memenuhi persyaratan.

Masa jabatan anggota DPR adalah 5 tahun. Seluruh

anggota Dewan Perwakilan Rakyat menjadi anggota MPR.

Menurut UUD 1945 DPR mempunyai fungsi sebagai

berikut.

1)

Legislasi yaitu membentuk undang-undang.

2)

Anggaran yaitu menetapkan anggaran dan pendapatan

belanja negara.

3)

Pengawasan yaitu mengawasi jalannya pemerintahan.

Sumber:

Ensiklopedi Umum untuk Pelajar 12

Gambar 2.3

Gedung MPR/DPR RI

T

ahukah

K

amu

Selain

mempunyai

kewajiban,

anggota MPR

juga mempunyai

beberapa hak,

yaitu:

1. Mengajukan

usul perubahan

pasal-pasal

UUD.

2. Menentukan

sikap dan

pilihan dalam

pengambilan

keputusan.

3. Memilih dan

dipilih.

4. Membela diri.

5. Imunitas,

6. Protokoler

7. Keuangan dan

administratif.

26

Pendidikan Kewarganegaraan 6

Anggota DPR mempunyai kewajiban sebagai berikut.

1)

Mengamalkan Pancasila.

2)

Melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik

Indonesia tahun 1945 dan menaati segala peraturan

perundang-undangan.

3)

Melaksanakan kehidupan demokrasi dalam

penyelenggaraan pemerintahan.

4)

Mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional

dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

5)

Memerhatikan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat.

6)

Menyerap, menghimpun, menampung, dan menindak-

lanjuti aspirasi masyarakat.

7)

Mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan

pribadi, kelompok, dan golongan.

8)

Memberikan pertanggungjawaban secara moral dan

politis kepada pemilih dan daerah pemilihannya.

9)

Menaati kode etik dan peraturan tata tertib DPR.

10) Menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan

lembaga yang terkait.

c.

Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) merupakan lembaga

perwakilan daerah yang berkedudukan sebagai lembaga

negara. DPD terdiri atas wakil-wakil daerah provinsi yang dipilih

melalui pemilihan umum. Jadi, setiap provinsi memiliki

wakilnya di DPD. Anggota Dewan Perwakilan Daerah dari

setiap provinsi jumlahnya sama. Anggota DPD sekaligus

menjadi anggota MPR. Masa jabatan DPD adalah 5 tahun.

Menurut UUD 1945 fungsi DPD sebagai berikut.

1)

Pengajuan usul, ikut dalam pembahasan dan

memberikan pertimbangan yang berkaitan dengan

legislasi tertentu. Misalnya, ikut membahas dana

perimbangan antar pusat dan daerah.

2)

Pengawasan atas pelaksanaan undang-undang tertentu.

Misalnya, mengawasi pelaksanaan UU tentang pajak

daerah.

d.

Presiden

Presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan.

Dalam menjalankan pemerintahan presiden dibantu oleh satu

orang wakil presiden. Di samping itu presiden membentuk

Apa saja

tugas dan

wewenang

DPD?

T

ahukah

K

amu

Anggota DPR

berjumlah 560

yang berdomisili

di ibu kota negara

Republik

Indonesia.

U

ji

D

iri

Sistem Pemerintahan Indonesia

27

kabinet yang terdiri atas para menteri. Menteri-menteri

melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang tertentu.

Presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh

rakyat dalam suatu pemilihan umum. Masa jabatan presiden

adalah 5 tahun. Bila presiden mangkat, berhenti, diberhentikan,

atau tidak dapat melaksanakan kewajibannya dalam masa

jabatannya maka diganti wakil presiden.

Hal-hal yang perlu kalian ketahui tentang presiden dan

wakil presiden Republik Indonesia antara lain:

1)

Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan

pemerintahan.

2)

Dalam melakukan kewajibannya presiden dibantu oleh

satu orang wakil presiden.

3)

Presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat

dalam satu pasangan.

4)

Presiden dan wakil presiden dilantik oleh MPR.

5)

Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama

lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam

jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

6)

Presiden dan/atau wakil presiden dapat diberhentikan

dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan

Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat.

7)

Presiden tidak dapat dijatuhkan oleh DPR, tetapi presiden

juga tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan

Dewan Perwakilan Rakyat.

Presiden

memiliki hak

prerogatif.

Carilah hak-

hak tersebut

dalam UUD

1945!

U

ji

D

iri

Sumber:

Fokus Media

Gambar 2.4

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan wakil presiden

Jusuf Kalla dipilih langsung oleh rakyat untuk masa jabatan 2004-2009.

28

Pendidikan Kewarganegaraan 6

Sumber:

Kompas, 9 Agustus 2006

Gambar 2.5

Ketua BPK Anwar

Nasution masa jabatan 2004-2009

e.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

BPK adalah lembaga negara dengan

tugas memeriksa pengelolaan dan tanggung

jawab keuangan negara. Hasil pemeriksaan

BPK diserahkan kepada:

1)

DPR

2)

DPD atau

3)

DPRD sesuai dengan kewenangannya

f.

Mahkamah Agung (MA)

Mahkamah Agung adalah lembaga

negara sebagai pelaksana kekuasaan

kehakiman di Indonesia. Mahkamah Agung

adalah lembaga peradilan tinggi negara.

Siapakah

yang

menjabat

sebagai

Mahkamah

Agung saat

ini?

Sumber:

Tempo, 2 Januari 2005

Gambar 2.6

Ketua Mahkamah

Konstitusi Jimly Assidiqie masa

jabatan 2004-2009

U

ji

D

iri

Mahkamah Agung memimpin badan-badan peradilan di

bawahnya yaitu:

1)

Peradilan umum

2)

Peradilan agama

3)

Peradilan tata usaha negara

4)

Peradilan militer

Apabila ada warga negara yang tersangkut perkara maka

ia dapat diadili di lembaga peradilan tersebut.

Mahkamah Agung terdiri atas pimpinan, hakim anggota,

panitera, dan seorang sekretaris. Terdapat ketua Mahkamah

Agung. Hakim yang bertugas di Mahkamah Agung disebut

hakim agung.

g.

Mahkamah Konstitusi (MK)

Mahkamah Konstitusi adalah juga

pelaksana kekuasaan kehakiman di Indone-

sia. Jadi pelaksana kekuasaan kehakiman di

Indonesia ada dua, yaitu:

1)

Mahkamah Agung

2)

Mahkamah Konstitusi

Wewenang Mahkamah Konstitusi

menurut UUD 1945 antara lain:

1)

Mengadili pada tingkat pertama dan

terakhir yang putusannya bersifat final

untuk menguji undang-undang terhadap

Undang-Undang Dasar.

Sistem Pemerintahan Indonesia

29

2)

Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang

kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar.

3)

Memutus pembubaran partai politik.

4)

Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.

Mahkamah Konstitusi mempunyai sembilan orang

anggota hakim konstitusi yang ditetapkan dengan keputusan

presiden. Susunan Mahkamah Kontitusi terdiri atas seorang

ketua merangkap anggota, seorang wakil ketua merangkap

anggota, dan tujuh orang anggota hakim konstitusi. Hakim yang

bertugas di Mahkamah Konstitusi disebut hakim konstitusi.

h.

Komisi Yudisial (KY)

Komisi Yudisial adalah lembaga negara yang menurut

UUD 1945 mempunyai wewenang:

1)

Mengusulkan pengangkatan hakim agung kepada DPR.

2)

Menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat serta

menjaga perilaku hakim.

Komisi Yudisial mempunyai tujuh orang anggota. Anggota

Komisi Yudisial adalah pejabat negara. Keanggotaan Komisi

Yudisial terdiri atas mantan hakim, praktisi hukum, akademisi

hukum, dan anggota masyarakat. Komisi Yudisial dipimpin oleh

seorang ketua Komisi Yudisial.

a.

Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga yang

bersifat nasional, tetap, dan mandiri, untuk menyelenggarakan

pemilu. KPU bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilu.

Dalam melaksanakan tugasnya, KPU menyampaikan laporan

dalam tahap penyelenggaraan pemilu kepada presiden

dan DPR.

KPU terdiri atas:

1)

KPU beranggotakan 7 orang.

2)

KPU provinsi beranggotakan lima orang.

3)

KPU kabupaten/kota beranggotakan lima orang.

KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota adalah pelaksana

pemilu di provinsi dan kabupaten/kota yang merupakan bagian

dari KPU.

Siapakah

ketua Komisi

Yudisial yang

sekarang?

2.

Lembaga Negara Lainnya

U

ji

D

iri

Apakah

kejaksaan

termasuk pula

lembaga

negara yang

berkaitan

dengan

kekuasaan

kehakiman.

U

ji

D

iri

30

Pendidikan Kewarganegaraan 6

b.

Kejaksaan

Menurut UUD 1945 kejaksaan Republik

Indonesia adalah lembaga pemerintah yang

melaksanakan kekuasaan negara di bidang

penuntutan.

Susunan kejaksaan terdiri atas kejaksaan

agung, kejaksaan tinggi, dan kejaksaan negeri.

Kejaksaan agung berkedudukan di ibu kota

negara Republik Indonesia dan daerah

hukumnya meliputi wilayah kekuasaan negara

Republik Indonesia.

Kejaksaan tinggi berkedudukan di ibu

kota provinsi. Daerah hukumnya meliputi

wilayah provinsi.

Kejaksaan negeri berkedudukan di ibu

kota kabupaten/kota yang daerah hukumnya

meliputi daerah kabupaten/kota. Kejaksaan

Republik Indonesia dipimpin oleh seorang

jaksa agung.

c.

Kepolisian Negara Republik Indonesia

Sumber:

http://www.presidenri.go.id

Gambar 2.7

Jaksa Agung

Hendarman Supandji

Kepolisian Negara Republik Indonesia

merupakan alat negara yang berperan dalam

memelihara keamanan dan ketertiban

masyarakat, menegakkan hukum, serta

memberikan perlindungan, pengayoman, dan

pelayanan kepada masyarakat dalam rangka

terpeliharanya keamanan dalam negeri.

Fungsi kepolisian adalah salah satu

fungsi pemerintahan negara di bidang:

1)

Pemeliharaan keamanan dan ketertiban

masyarakat.

2)

Penegakan hukum, perlindungan.

3)

Pengayoman.

4)

Pelayanan kepada masyarakat.

Sumber:

Kompas, 26 Agustus 2006

Gambar 2.8

Kepolisian RI

berperan dalam mengamankan

dan menertibkan kehidupan

masyarakat

Kepolisian negara Republik Indonesia berada di bawah

presiden. Kepolisian negara Republik Indonesia dipimpin oleh

kapolri yang dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab

kepada presiden. Kapolri ditunjuk oleh presiden dengan

persetujuan DPR. Kedudukan kapolri adalah sebagai pejabat

negara yang sederajat dengan menteri.

Sistem Pemerintahan Indonesia

31

d.

Tentara Nasional Indonesia

Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan alat negara

yang bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara

keutuhan dan kedaulatan negara.

Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai alat pertahanan

Negara Kesatuan Republik Indonesia, bertugas melaksanakan

kebijakan pertahanan negara untuk:

Sumber:

http://hinamagazine.com

Gambar 2.9

Tentara Nasional

Indonesia (Angkatan Darat)

1)

Menegakkan kedaulatan negara.

2)

Mempertahankan keutuhan wilayah dan

melindungi keselamatan bangsa.

3)

Menjalankan operasi militer untuk perang

dan operasi militer selain perang.

4)

Ikut secara aktif dalam tugas pemeliharaan

perdamaian regional dan internasional.

Tentara Nasional Indonesia (TNI) terdiri atas:

1) Angkatan Darat (AD)

2) Angkatan Laut (AL)

3) Angkatan Udara (AU)

TT

TT

T

ugas 2.2

Carilah berita di koran/majalah mengenai:

1.

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

2.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

3.

Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

4.

Presiden

5.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

6.

Mahkamah Agung (MA)

7.

Mahkamah Konstitusi (MK)

8.

Komisi Yudisial (KY)

Klipinglah berita-berita tersebut! Tugas dilakukan secara kelompok dan

hasilnya dikumpulkan pada guru kelas.

Tentara Nasional Indonesia dipimpin oleh seorang

PanglimaTNI yang ditetapkan oleh presiden dengan persetujuan

DPR. Kedudukan Panglima TNI adalah sebagai pejabat negara

yang sederajat dengan menteri.

32

Pendidikan Kewarganegaraan 6

C.

Pemerintahan di Indonesia

Negara Indonesia memiliki cita-cita dan tujuan. Cita-cita

negara Indonesia adalah terwujudnya negara yang merdeka,

bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Tujuan negara Indonesia adalah sebagaimana dalam

Pembukaan UUD 1945 sebagai berikut.

1.

Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh

tumpah darah Indonesia.

2.

Memajukan kesejahteraan umum.

3.

Mencerdaskan kehidupan bangsa.

4.

Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan

kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan negara tersebut

dibentuklah pemerintah negara. Pemerintah Negara Kesatuan

Republik Indonesia bertugas menyelenggarakan pemerintahan

negara Indonesia. Pemerintah negara Indonesia terdiri atas:

1.

Pemerintah pusat yang berkedudukan di Jakarta sebagai

ibu kota negara.

2.

Pemerintah daerah yang berkedudukan di daerah.

1.

Pemerintah Pusat

Siapakah pemerintah pusat itu? Pemerintah pusat adalah

presiden. Presiden adalah penyelenggara negara tertinggi atau

memegang kekuasaan pemerintahan tertinggi di Indonesia.

Dalam menyelenggarakan pemerintahan presiden dibantu

oleh satu orang wakil presiden. Selain itu presiden membentuk

kabinet yang terdiri atas para menteri. Para menteri adalah

pembantu presiden. Setiap menteri membidangi urusan

tertentu dalam pemerintahan. Mereka bekerja di bawah

presiden dan bertanggung jawab kepada presiden. Dengan

demikian meskipun ada wakil presiden dan menteri yang

menjalankan pemerintahan, tanggung jawab tetap ada pada

presiden selaku kepala pemerintahan.

Tugas pemerintah pusat dalam Negara Kesatuan

Republik Indonesia amatlah luas. Tugas itu adalah menjalankan

seluruh urusan pemerintahan dalam rangka mewujudkan cita-

cita dan tujuan nasional bangsa Indonesia.

Urusan pemerintahan tersebut antara lain bidang

pertahanan, pendidikan, perumahan, kesehatan, ekonomi,

hukum, hubungan luar negeri, olahraga, budaya, pertanian,

Pembukaan

UUD 1945

alinea

berapakah

yang memuat

tentang tujuan

negara

Indonesia?

U

ji

D

iri

Sistem Pemerintahan Indonesia

33

sosial, dan sebagainya. Urusan pemerintahan suatu bidang

dijalankan oleh menteri selaku pembantu presiden. Misalnya

menteri pendidikan menangani urusan pendidikan, departemen

pertahanan di bawah menteri pertahanan menangani urusan

pertahanan negara.

Namun Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak

memusatkan urusan pemerintahan tersebut hanya pada

pemerintahan pusat. Negara Kesatuan Republik Indonesia

menganut asas desentralisasi yang artinya menyerahkan

sebagian urusan pemerintahan tersebut kepada pemerintah

daerah. Dengan demikian ada urusan pemerintahan yang

menjadi kewenangan pemerintah pusat dan ada urusan

pemerintahan yang diserahkan kepada pemerintah daerah

untuk dijalankan.

Sumber:

Ensiklopedi Umum untuk Pelajar 5

Gambar 2.10

Presiden selaku pemerintah pusat bersama para menteri

Sistem

manakah

yang dipakai

negara

Indonesia?

U

ji

D

iri

Kedudukan presiden sebagai pemerintah pusat adalah

sebagai berikut.

a.

Memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-

Undang Dasar sebagai penyelenggara negara tertinggi

(kepala pemerintahan).

b.

Berhak mengajukan rancangan undang-undang kepada

Dewan Perwakilan Rakyat.

c.

Menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan

undang-undang.

d.

Mengangkat dan memberhentikan para menteri.

e.

Membentuk lembaga pemerintahan lain, contohnya

dewan pertimbangan, staf ahli, Badan Intelejen Negara,

Biro Pusat Statistik, Komisi Pemberantasan Korupsi

(KPK), dan lain-lain.

34

Pendidikan Kewarganegaraan 6

Selain sebagai kepala pemerintahan,

presiden juga berkedudukan sebagai kepala

negara. Kekuasaan presiden sebagai kepala

negara antara lain:

a.

Pemegang kekuasaan tertinggi atas

Tentara Nasional Indonesia (TNI).

b.

Memberi grasi, amnesti, abolisi dan

rehabilitasi.

c.

Menyatakan perjanjian dengan negara

lain.

d.

Memberi gelar, tanda jasa, dan tanda

kehormatan lain.

Sumber:

Ensiklopedi Umum untuk Pelajar 4

Gambar 2.11

Pemberian grasi

kepada narapidana merupakan

kekuasaan presiden sebagai

kepala negara

2.

Pemerintah Daerah

Pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan

pemerintahan oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan

Rakyat Daerah. Jadi, penyelenggara pemerintahan daerah

adalah pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat

Daerah.

Pemerintah daerah adalah kepala daerah beserta

perangkat daerah lainnya. Perangkat daerah terdiri atas

sekretariat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah

lainnya, sesuai dengan kebutuhan daerah.

Kepala daerah sebagai badan eksekutif daerah

sedangkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai badan

legislatif daerah.

Untuk lebih memahami tentang pemerintahan daerah,

perhatikan bagan di bawah ini.

Pemerintahan

Daerah

Pemerintah

Daerah

(eksekutif

daerah)

DPRD

(legislatif

daerah)

Kepala

Daerah

Bagan 2.2

Pemerintahan daerah

Perangkat

Daerah

Sekretariat

Desa

Dinas

Daerah

Lembaga

Teknis Daerah

Sistem Pemerintahan Indonesia

35

Setiap daerah dipimpin oleh seorang kepala daerah

sebagai kepala eksekutif yang dibantu oleh seorang wakil

kepala daerah. Kepala daerah di provinsi sebutannya adalah

gubernur, kepala daerah di kabupaten sebutannya adalah

bupati, sedang kepala daerah di kota sebutannya adalah

walikota.

Dalam melaksanakan tugasnya kepala

daerah dibantu oleh para aparat di daerah

seperti sekretaris daerah, kepala dinas, kepala

bagian, dan aparat pemerintah daerah lainnya.

Kepala daerah menurut undang-undang dipilih

secara langsung oleh rakyat di daerah yang

bersangkutan. Maka kita mengenal adanya

pilkada singkatan dari Pemilihan Kepala

Daerah atau pilkadal singkatan dari Pemilihan

Kepala Daerah Langsung.

Pemerintah daerah menyelenggarakan

segala tugas yang menjadi urusan penye-

lenggaraan pemerintahan di daerah. Dengan

adanya otonomi daerah, maka sekarang

pemerintah daerah menyelenggarakan

Sumber:

www.flickr.com

Gambar 2.12

Kepala daerah

dipilih oleh rakyat secara langsung

semua urusan pemerintahan kecuali enam hal yaitu:

a.

Politik luar negeri

b.

Pertahanan

c.

Keamanan

d.

Yustisi

e.

Moneter dan fiskal nasional

f.

Agama

Keenam hal ini tetap menjadi urusan pemerintah pusat.

Dengan demikian, banyak sekali urusan pemerintahan

yang menjadi tanggung jawab dan tugas dari pemerintahan

daerah. Contoh urusan pemerintahan yang diselenggarakan

pemerintahan daerah sebagai berikut.

a.

Pendidikan

b.

Kesehatan

c.

Pelayanan umum

d.

Transportasi

e.

Pertanian dan kehutanan

f.

Peternakan, dan lain-lain

Tahukah

kalian siapa

nama bupati

di kabupaten

tempat tinggal

kalian? Siapa

nama

walikota di

kota tempat

tinggal

kalian? Siapa

nama

gubernur di

provinsi

tempat tinggal

kalian?

U

ji

D

iri

36

Pendidikan Kewarganegaraan 6

1.

Negara Indonesia adalah negara yang berbentuk kesatuan sedang

bentuk pemerintahannya adalah republik.

2.

Negara Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensiil.

Presiden adalah kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala

negara Republik Indonesia.

3.

Negara Indonesia mengenal adanya dua macam pemerintahan yaitu

pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah.

4.

Penyelenggara pemerintahan pusat adalah presiden dibantu wakil

presiden dan para menteri. Penyelenggara pemerintahan daerah

adalah pemerintah daerah dan DPRD.

5.

Pemerintahan pusat berkedudukan di Jakarta. Pemerintah pusat

adalah presiden dengan dibantu oleh wakil presiden serta para

menteri.

6.

Pemerintahan daerah terdiri atas DPRD dan pemerintah daerah.

Pemerintah daerah adalah kepala daerah dengan perangkat daerah

lainnya.

7.

Pemerintahan daerah mengurus semua urusan pemerintahan

kecuali enam hal yang menjadi urusan pemerintahan pusat, yaitu:

a. Politik luar negeri

b. Pertahanan

c. Keamanan

d. Yustisi

e. Moneter dan fiskal nasional

f.

Agama

RR

RR

R

ingkingk

ingkingk

ingk

asanasan

asanasan

asan

TT

TT

T

ugas 2.3

Apa sajakah yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah kalian dalam

upaya mengatasi masalah pendidikan di daerah?

Buatlah laporan secara kelompok!

Kalian dapat menanyakan pada para pejabat daerah, kalangan pendidik,

tokoh masyarakat, anggota DPRD, atau lainnya yang dapat memberi

informasi tentang hal tersebut.

Hasil laporan dibacakan di kelas!

Sistem Pemerintahan Indonesia

37

LL

LL

L

atihan

SS

SS

S

oal

A. Pilihlah satu jawaban yang benar dengan cara memberi tanda

silang (X) pada huruf

a

,

b

,

c

atau

d

!

1.

Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik,

merupakan bunyi pasal . . . .

a.

1 ayat 2 UUD 1945

c.

pasal 2 ayat 1 UUD 1945

b.

1 ayat 1 UUD 1945

d.

pasal 2 ayat 2 UUD 1945

2.

Pemerintah pusat berkedudukan di . . . .

a.

ibu kota kabupaten

c.

ibu kota negara

b.

ibu kota provinsi

d.

ibu kota kecamatan

3.

Tujuan dibentuknya pemerintahan adalah untuk . . . .

a.

menguasai kekayaan alam

c.

mengatur kehidupan bernegara

b.

menjadi penguasa negara

d.

mengurus pegawai pemerintah

4.

Pemerintah kota dipimpin oleh seorang . . . .

a.

DPRD kabupaten

c.

gubernur

b.

walikota

d.

bupati

5.

Tentara Nasional Indonesia terdiri atas . . . .

a.

Angkatan Darat

b.

Angkatan Laut

c.

Angkatan Udara

d.

Angkatan Udara, Angkatan Darat, Angkatan Laut

6.

Salah satu wewenang MPR adalah . . . .

a.

menetapkan peraturan pemerintah

b.

mengangkat dan memberhentikan menteri

c.

mengubah UUD bila diperlukan

d.

memberi grasi

7.

Lembaga negara yang berwenang menghentikan presiden dan wakil

presiden adalah . . . .

a.

DPR

c.

BPK

b.

MPR

d.

DPD

8.

Pemilihan Presiden dan wakil presiden didasarkan pada . . . .

a.

UU Nomor 23 Tahun 2003

b.

UU Nomor 24 Tahun 2003

c.

UU Nomor 25 Tahun 2003

d.

UU Nomor 26 Tahun 2003

38

Pendidikan Kewarganegaraan 6

9.

Pemilihan umum itu penting, sebab melalui pemilu . . . .

a.

masa bakti penguasa dua tahun

b.

pergantian kekuasaan dapat dilakukan secara teratur dan damai

c.

kekuasaan dapat berlangsung seumur hidup

d.

pergantian kekuasaan tidak diperlukan lagi

10. Sebelum tahun 2004, presiden dipilih oleh . . . .

a.

MPR

c.

rakyat

b.

DPR

d.

DPD

11. DPR mempunyai fungsi legislatif artinya . . . .

a.

membentuk undang-undang

b.

menjalankan undang-undang

c.

mengawasi undang-undang

d.

menguji undang-undang

12. Kekuasaan kehakiman di Indonesia dijalankan oleh . . . .

a.

Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial

b.

Komisi Yudisial dan Mahkamah Konstitusi

c.

Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi

d.

Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial

13. Di bawah ini yang dimaksud pemerintah pusat adalah . . . .

a.

presiden dan DPR

c.

presiden, DPR, dan MA

b.

presiden dengan menteri

d.

presiden dan BPK

14. Anggota DPD merupakan perwakilan dari . . . .

a.

partai politik

c.

golongan profesi

b.

golongan di masyarakat

d.

provinsi

15. Apabila dalam pemilihan presiden dan wakil presiden di Indonesia belum

didapatkan calon terpilih memperoleh lebih dari 50% suara maka . . . .

a.

pemilu ditunda

b.

pemilu diulang lagi

c.

pemilu dilanjutkan tahap ke dua

d.

dikembalikan pada MPR

B. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan singkat

dan benar!

1.

Bentuk negara Indonesia adalah Kesatuan. Apa maksudnya?

2.

Apa beda antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah?

3.

Apa tugas dan wewenang MPR?

4.

Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang menganut asas

desentralisasi. Apa maksudnya?

5.

Sebutkan kekuasaan presiden sebagai kepala negara!